Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan serah terima buku tabungan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 12 orang penerima manfaat di Desa Papungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, pendamping program, serta masyarakat penerima bantuan.
Program perbaikan RTLH ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Melalui penyerahan buku tabungan tersebut, para penerima bantuan nantinya dapat mencairkan dana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk proses perbaikan rumah.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyampaikan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik serta digunakan sesuai kebutuhan perbaikan rumah. Pemerintah desa juga berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Para penerima bantuan mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Mereka berharap program tersebut dapat membantu mempercepat perbaikan rumah sehingga menjadi lebih nyaman dan layak untuk ditempati bersama keluarga.